Persidangan Kedua Majelis Cendekiawan Madani Malaysia-Indonesia (Madani Malindo II) yang berlangsung di Jakarta pada 20–23 Agustus 2026 melahirkan Resolusi Jakarta 2026. Dokumen ini merupakan buah dari perjumpaan dan pertukaran pikiran 110 cendekiawan Indonesia dan Malaysia dalam merumuskan gagasan serta arah strategis perwujudan Negara Madani di kedua negara.
Resolusi Jakarta 2026 menempatkan Wawasan Madani dalam khazanah pemikiran dan perjalanan peradaban Islam, sekaligus mengaktualisasikannya dalam konteks kehidupan modern. Di dalamnya dirumuskan lima pilar Wawasan Madani, Nilai-Nilai Keutamaan Madani, serta sembilan karakter Negara Madani yang mencakup kehidupan keagamaan dan moral, kemajemukan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan, supremasi hukum, tata kelola pemerintahan, keberlanjutan lingkungan, hingga perdamaian dunia. Nilai-nilai tersebut dipandang dapat disenyawakan dengan kerangka kehidupan bernegara yang telah tumbuh di Indonesia dan Malaysia.
Melalui resolusi ini, Madani Malindo meneguhkan ikhtiar bersama untuk membawa gagasan Madani dari ruang pemikiran menuju kerja dan agenda peradaban yang lebih nyata. Langkah tersebut diarahkan pada penyusunan Strategi Peradaban Madani secara sistematis dan strategis, dengan harapan gagasan yang tumbuh dari hubungan serumpun Indonesia dan Malaysia dapat memberi sumbangsih bagi kemajuan Asia Tenggara, Dunia Islam, dan peradaban dunia. Pokok-pokok pemikiran, nilai keutamaan, serta arah strategis yang dihasilkan dalam persidangan tersebut selengkapnya tertuang dalam dokumen Resolusi Jakarta 2026 yang dapat dibaca melalui lampiran berikut.
Baca selengkapnya:
Resolusi Jakarta 2026 — Pesan dari Madani Malindo 2026
[Lihat / Unduh Dokumen PDF]